Home Industri Air Kesat Ilegal Digrebek Polisi dan BPOM 

Kamis, 27 Januari 2022 | 19:51:45 WIB

Metroterkini.com - Aparat kepolisian dari Polres Rolan Hulu, Riau menggerebek home industri penghasil air kesat ilegal di wilayah Kecamatan Ujung Batu. Penggerebekan dilakukan di salah satu home industri bernama Air Kesat New SPA V, di wilayah Jalan Raya Ngaso RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu, pada hari Rabu (26/1/2022). 

"Kita mendampingi BPOM dalam giat operasi penindakan Ttndak pidana OMK ilegal. Ada salah satu home industri bernama Air Kesat New SPA V, yang diperiksa di Ujung Batu," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, Kamis (27/1/2022). 

Setelah diperiksa, ternyata home industri Air Kesat New SPA V tidak memiliki izin produksi, izin edar, maupun izin dari Balai Besar POM Pekanbaru. 

Selain itu, produk Air Kesat New SPA V merupakan hasil produksi sendiri tanpa menggunakan mesin, dan berfungsi sebagai air kesehatan dan kecantikan yang dapat disemprot maupun dikonsumsi. 

Karena ilegal, tim gabungan melakukan penyitaan terhadap barang-barang dan perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatan Air Kesat New SPA V tersebut. Terhadap barang-barang yang disita oleh tim Balai Besar POM Pekanbaru diangkut menggunakan 2 unit colt diesel untuk dimusnahkan dan dibawa menuju tempat pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kec. Ujung Batu. 

"Setelah disita, barang-barang itu langsung di dibawa menuju tempat pembuangan sampah Dusun Lintam Desa Pematang Tebih, lalu dimusnahkan dengan cara digilas pakai mobil colt diesel dan dipastikan keseluruhan barang-barang tersebut hancur," tutup Wimpyanto.  [**]

Terkini